Pengaduan Publik Bukti DPR Dipercaya
Banyaknya pengaduan publik yang masuk ke DPR menunjukkan masyarakat masih percaya wakilnya yang bekerja di Senayan dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Hal ini disampaikan anggota Komisi III Ahmad Basyarah saat menerima pengaduan dari sejumlah kelompok masyarakat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/12).
“Saya ingin menyampaikan apresiasi pengaduan kepada Komisi III ini membuktikan Bapak dan Ibu adalah warga negara yang menghormati hukum dan menghargai simbol-simbol negara. Sekaligus membuktikan pula meskipun DPR hampir setiap hari dihujat berbagai kalangan, tapi kenyataannya institusi DPR ini masih dipercaya rakyat,” kata politisi FPDIP ini.
Anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir menilai beragamnya laporan masyarakat dan dari berbagai daerah menunjukkan persoalan hukum ada dimana-mana. Ia mengambil contoh keputusan MA terkait kasus pertanahan yang melibatkan masyarakat Mangopoh dan Tiku Lima Jorong sebagai kasus yang jauh dari realitas.
“Kasus ini beda nagari, beda kecamatan, beda kabupaten dan sekarang mau dieksekusi pasca putusan MA. Wilayah Mangopoh akan jadi tambah luas, masuk daerah orang lain yang tidak ada hubungannya. Ini putusan yang aneh bin ajaib. Kita harus bertanggungjawab kalau nanti terjadi konflik horizontal antara masyarakat Mangopoh dengan Tiku Lima Jorong,” tandasnya.
Ia menekankan berulangnya keputusan hukum yang bermasalah harus dicegah salah satunya dengan memberikan sanksi kepada aparat yang patut diduga telah melakukan kelalaian dengan sengaja. “Tidak ada salahnya memberikan sanksi pidana kepada penegak hukum yang lalai termasuk hakim MA, karena rakyatlah yang merasakan kerugian dari putusan tersebut,” tekannya.
Dalam RDPU tersebut Komisi III menerima 7 pengaduan dari masyarakat yang datang dari sejumlah daerah. Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa melaporkan penyerbuan, pengeroyokan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan sekitar 100 orang tidak dikenal di kantornya. Edi Iriawadi, Ketua Serikat Pekerja menduga penyerbuan ini bagian dari intimidasi dari manajemen perusahaan.
“Kami sudah melapor ke Polda Jabar tetapi sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Anehnya laporan perusahaan ke Polda Jabar langsung ditindaklanjuti, ada apa ini?” paparnya.
Sementara itu, Petrus Yoramambai kandidat Pemilukada 2010 di Kabupaten Yapen Waropen, Papua melaporkan dua keputusan Mahkamah Konstitusi untuk satu perkara yang sama. Putusan pertama meminta KPUD mengulang pelaksanaan Pemilukada, namun setelah itu muncul surat keputusan yang meminta kandidat terpilih tetap dilantik.
Kasus yang hampir sama dilaporkan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai. Masyarakat serta mayoritas anggota DPRD menolak keputusan MK yang dinilai janggal. Konflik yang muncul pasca putusan MK itu mengakibatkan kantor KPUD dan kantor Bupati habis dibakar massa.
Pengaduan lain datang dari Komunitas Pecinta Anand Ashram yang melaporkan perlakuan tidak adil dan pelanggaran HAM terhadap tokoh lintas agama Anand Khrisna. Lewat juru bicaranya Wayan Sayoge komunitas ini berharap Komisi III dapat mendalami putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi Jaksa karena diduga melanggar KUHAP.
Lilik Martono mantan Kepala Biro Pengawasan Bank Panin tbk menyampaikan kasus pemecatan dirinya oleh jajaran direksi karena tidak berkenan terhadap hasil audit yang dilakukannya di Bank Panin Banjarmasin, Kalsel. Sementara indikasi tindak pidana kejahatan perbankan berupa penyaluran kredit fiktif yang telah dilaporkan ke Polda Kalsel sampai sekarang tidak ditindaklanjuti.
Pengaduan terakhir datang dari Forum Masyarakat Tiku Limo Jorong. Lewat juru bicaranya M. Ardi mereka menyambaikan keberatan terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim masyarakat Mangopoh yang menyatakan Tiku Limo Jorong sebagai wilayah Mangopoh. Implikasinya keberadaan mereka di wilayah yang telah ditempati sejak ratusan tahun lalu terancam karena putusan tersebut akan segera di eksekusi.
Pimpinan sidang Nasir Djamil mengatakan akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komisi III. “Apa yang disampaikan akan kita tindak lanjuti, dalam rapat kerja, rapat konsultasi dengan MA dan MK termasuk apabila perlu melakukan kunjungan lapangan,” kata dia. (iky)foto:wy/parle